Sabtu, 14 Agustus 2010

Makalah UAN

KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah penulis haturkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat, hidayah-Nya kapada penulis, sehingga dapat menyelesaikan peper yang berjudul “PERILAKU MENYOTEK DALAM UJIAN NASIONAL (UAN)”dengan baik.
Peper ini penulis susun dengan seksama berdasarkan hasil pengkajian sumber-sumber pustaka. Pada kesempatan kali ini penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
Orang tua dan seluruh keluarga besar atas do’a dan dukungannya.
Ustad Syamsun atas segala bimbingan dan dukungannya.
Semua teman-teman Kls XI.IS-2.
Dan banyak lagi yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Akhir kata, penulis sadar bahwa peper ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca dan para guru untuk perbaikan pada penyusunan selanjutnya. Dan penulis berharap peper ini dapat bermanfaat bagi kita pembaca pada umumnya dan siswi Al-Amin putri surodinawan pada khususnya. Amin

BAB I

PEDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Ujian Akhir Nasional, dalam beberapa tahun terakhir selalu menjadi topik menarik menjelang pertengahan tahun atau pergantian tahun ajaran. Setiap tahun selalu terjadi perubahan kebijakan dan standar nilai yang menjadi patokan akan lulus atau tidaknya seorang pelajar.
Beberapa elemen masyarakat seolah-olah menutup mata dengan kecurangan yang terjadi, padahal ini masalah yang mendasar akan buruknya moral generasi bangsa masa depan, dari sinilah calon-calon generasi pejabat busuk, politisi busuk, dan pelayan masyatakat busuk ditetaskan. Ketika kecurangan itu terus berlangsung maka secara berkesinambungan pula kita melahirkan dan membesarkan generasi-generasi penerus bangsa yang kelak akan menggerogoti tubuh bangsa dan negara ini, generasi yang selalu hidup dalam kecurangan UAN.Timbulkan pertanyaan dari hati nurani, sadarkah kita apa hakitat tujuan pendidikan nasional sebenarnya? Kecurangan timbul karena sebagai pihak tidak bisa menerima dengan lapang dada kegagalan siswa dalam UAN, dan lembaga pendidikan sebagai pencetak generasi penerus bangsa dan pada akhirnya telah gagal memberikan proses pengajaran dengan baik.
Seringkali kita mendengar tentang solidaritas remaja yang kadang kala disalah artikan atau mungkin juga ini adalah dampak dari pergeseran nilai sosial sehingga para remaja mengartikan bahwa sikap solider itu adalah bagaimana kita membantu teman, baik itu dalam hal positif maupun negatif. Sikap solidaritas remaja dibagi menjadi dua hal, yaitu solidaritas yang positif dan solidaritas negatif. Jika solidaritas ditanggapi secara positif oleh remaja sekarang maka dampaknya akan baik sekali untuk perkembangan kehidupan sosial mereka dimasa yang akan datang.
Tetapi jika sikap solidaritas ini sudah menyimpan dari arti yang sebenarnya inilah yang membuat sikap solidaritas itu sendiri menjadi negatif. Melihat fenomena ini kita juga sering melihat para siswa di sekolah misalnya pada saat ujian berlangsung mereka membantu temannya denga cara memberikan jawaban dengan alasan bahwa itu merupakan sikap solider.

1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut.
1.Apakah UAN masih bisa dipertahankan?
2.Bagaimanakah evaluasi pendidikan yang sebaiknya dilakukan?

1.3 TUJUAN
Sesuai dengan permasalahan di atas, tujuan yang dicapai dalam penelitian ini adalah.
1.Ingin mengetahui bahwasannya UAN masih bisa dipertahankan atau tidak.
2.Ingin mengetahui cara mengevaluasi anak didik secara baik.


BAB II

LANDASAN TEORI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Sikap adalah “ perbuatan dan sebagainya yang berdasarkan pendirian”. Sikap yang dalam Bahasa Inggris disebut Attitude adalah “segala sesuatu yang bereaksi terhadap suatu perangsang”.
Dalam arti sempit sikap adalah pandangan atau kecenderungan mental. Menurut Bruno (1987), sikap (Attitude) adalah kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang. Sedangkan menurut Sherif (1956) mengartikan sikap dengan sejenis motif sosiogonis yang di peroleh melalui proses belajar, atau kemampuan internal yang berperan sekali mengambil tindakan, lebih-lebih bila terbuka berbagai kemungkinan untuk bertindak dan bersedia beberapa alternatif. Sikap juga suatu individu-individu yang tidak hanya mempunyai gambaran mengenai objek dan subjek disekelilingnya, yang mempunyai perasaan terutama berkaitan erat dengan kebutuhan yang di miliki tiap-tiap individu.
Aspek pada aspek afektif merupakan aspek yang menentukan seseorang bertindak, karena kemauan atau kerelaan bertindaklah yang menentukan seseorang berbuat sesuai dengan sikap yang dimilikinya. Namun demikian aspek yang lainnya ikut mempengaruhinya.
Sikap dapat didefinisikan sebagai kesiapan seseorang untuk bertindak secara tertentu terhadap hal-hal tertentu. Adapun pembentukan dan perubahan sikap dapat dilakukan melalui empat macam cara:
a.Adopsi yaitu kejadian-kejadian atau peristiwa yang terjadi berulang-ulang dan terus menerus lama-kelamaan secara bertahap diserap ke dalam diri individu dan mempengaruhi pembentukan sikap.
b.Deferensiasi yaitu dengan perkembangan intelegensi, bertambahnya pengalaman sejalan bertambahnya usia, maka ada hal yang tadinya dianggap sejenis, kemudian dipandang tersendiri lepas dari jenisnya.
c.Intregasi yaitu pembentukan sikap secara bertahap dimulai dari berbagai pengalaman yang berhubungan dengan suatu hal tertentu sehingga akhirnya berbentuk sikap mengenai hal tesebut.
d.Trauma yaitu pengalaman yang tiba-tiba mengejutkan, meninggalkan kesan mendalam pada jiwa orang yang bersangkutan. Pengalaman yang traumatis dapat juga terbentuknya sikap.
Pembentukan sikap tidak terjadi demikian saja, melainkan melalui proses tertentu, melalui kontak sosial terus menerus antara individu dan orang di sekitarnya.
Pengertian Menyontek Dalam Pelaksanaan Ujian
Menyontek memiliki arti yang beraneka macam, akan tetapi biasanya dihubungkan dengan kehidupan sekolah, khususnya bila ada ulangan dan ujian. Biasanya usaha menyontek dimulai pada waktu ulangan dan ujian akan berakhir, namun demikian tidak jarang usaha tersebut telah dimulai sejak ujian dimulai.
Faktor-faktor penyebab siswa menyontek pada saat melaksanakan ujian dan ulangan antara lain adalah:
a.Tekanan yang selalu besar yang diberikan kepada “ hasil studi “ berupa angka dan nilai yang diperoleh siswa dalam test formatif atau sumatif.
b.Pendidikan moral baik di rumah maupun sekolah kurang diterapkan dalam kehidupan siswa.
c.Sikap malas yang terukir dalam diri siswa sehingga ketinggalan dalam menguasai mata pelajaran dan kurang bertanggung jawab.
d.Anak remaja lebih sering menyontek dari pada anak SD, karena masa remaja bagi mereka penting sekali memiliki banyak teman dan populer di kalangan teman-teman sekelasnya.
e.Kurang mengerti arti dari pendidikan.
Dari beberapa faktor penyebab di atas, dapat dikatakan siswa memiliki masalah di sekolah dan konsep diri yang rendah. Maka sebagai guru agama berkewajiban memberikan motivasi siswa yang menyontek saat ujian dan ulangan dengan membiasakan bersikap jujur dalam setiap perbuatan yang dilakukan siswanya dan membangkitkan konsep percaya diri dan berusaha dai yang lebih baik.

BAB III

METODE PENELITIAN

2.1 Tempat dan Waktu Penelitian

2.2 Subjek Penelitian
Subjek penelitian adalah perilaku menyontek dalam menghadapi UAN.
2.3 Prosedur Penelitian
Prosedur Penelitian menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menggunakan pengamatan selama UAN berlangsung.
2. Mewawancari beberapa peserta UAN.

BAB IV

HASIL PENELITIAN

3.1 UAN Masih Dipetahankan
Sebaimana dikemukakan sebelumnya bahwa UAN banyak bertentangan bahkan dengan tujuannya sendiri, sehingga sulit dipertahankan. Seandainya pemerintah tetap memilih untuk dipertahankan UAN maka selama itu diperdebatkan dan ketidak adilan akan terjadi di dunia karena memperlakukan tes yang sama kepada semua anak Indonesia yang kondisinya diakui berbeda-beda. Selain itu salah satu prinsip pendidikan berpusat pada anak, artinya pendidikan harus mampu mengembangkan potensi yang dimiliki anak. Seorang anak yang berpotensi untuk menjadi seorang seniman tidak bisa dipaksakan untuk menguasai matematika kalau dia sendiri tidak menyukainya dan berfikir tidak relevan dengan seni yang diguletinya. Memperlakukan semua anak dengan memberikan UAN sama artinya menganggap semua anak berpotensi sama untuk menguasai mata pelajaran yang diujikan, padahal kenyataannya berbeda.

3.2 Efaluasi Pendidikan
Evaluasi sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Sistem penerimaan siswa pada jenjang berikutnya dilakukan dengan cara diberikan tes masuk oleh sekolah masing-masing. Dengan cara demikian, maka setiap sekolah akan menetapkan standar sendiri melalui tes masuk yang dipakai. Sekolah yang berkualitas akan memiliki tes masuk yang relevan, dan sekolah yang kurang bermutu akan ditinggalkan masyarakat. Selain itu sekolah yang menghasilkan lulusan yang tidak bisa menerobos ke sekolah berikutnya juga akan ditinggalkan masyarakat. Dengan demikian akan terjadi persaingan sehat antar sekolah berikutnya. Sistem penerimaan dengan mengacu pada UAN akan berakibat pada manipulasi data, bahkan membuka peluang terjadinya kecurangan. Pada umumnya sekolah berlomba-lomba untuk meluluskan siswa-siswanya dengan cara memberikan nilai kelulusan yang tinggi. Tetapi dengan adanya tes masuk pada sekolah berikutnya (kecuali masuk SLTP harus lanjut karena masih dalam cakupan wajib belajar), maka sekolah akan berlomba untuk membuat siswanya disamping lulus juga diterima di sekolah berikutnya.

BAB V

PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Memutus rantai kegiatan contek-menyontek yaitu dengan menumbuhkan imej dari remaja tersebut bahwa kita bisa solider dalam banyak hal, tetapi dalam UAN tunggu dulu, kita harus mengerjakan sendiri-sendiri, dengan sikap seperti itu maka diharapkan akan meminimalisasi contek-menyontek dikalangan remaja. Mungking pada awalnya memang bukan hal gampang, tapi kalau kita memang meniatkan dalam hati, dan percaya diri, Isyaallah tidak ada hal yang tidak mungkin.

4.2 SARAN
Suatu pendidikan dipandang bermutu diukur dari kedudukannya untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional adalah pendidikan yang berhasil membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, bermoral dan berkepribadian. Dalam Bahasa UNESCO (1996) mampu moulding the character and mind of young generation. Oleh karena itu perlu dirancang suatu sistem pendidikan yang mampu menciptakan suasana dan proses pembelajaran yang menyenangkan dan menantang peserta didik untuk mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya adalah salah satu prinsip pendidikan demokratis. Sebagai lawan dari penyelenggaraan pendidikan yang menjadikan pendidikan hanya sebagai sarana untuk memilih dan memilah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar